JABARNEWS | LANGKAT – Pelaku pembunuhan seorang ibu rumah tangga (IRT) Asiah (62) di Desa Teluk Meku, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara ditangkap personil Polres Langkat, Jumat (25/2/2022).
“Pelaku berinisial I alias Aseng berhasil ditangkap dari rumah keluarganya,” kata
Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Chandra Sihombing, Sabtu (26/2/2022).
Dijelaskannya, awalnya pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan seorang meninggal dunia.
Setelah melakukan aksinya pelaku melarikan diri kerumah keluarganya di sekitar Pagurawan, Batubara.
“Pelaku mengaku kepada istrinya Siska telah melakukan pencurian yang menyebabkan Asiah meninggal dunia, atas pengakuan itu, polisi langsung menuju tempat persembunyiannya,” ungkap Bram Candra.