JABARNEWS | PANGANDARAN – Seluruh Ketua Rukun Tetangga (RT) di Desa Cintakarya, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran dikabarkan mengundurkan diri, diduga karena dana insentif yang tidak kujung cair.
Dilansir JabarNews.com dari HR-online pada Jumat (7/1/2022), Asisten Daerah (Asda) 3 Setda Pangandaran Suheryana mengatakan bahwa dana insentif ketua RT itu tidak bersifat wajib untuk dibayarkan.
“Insentif ini adalah apresiasi atau penghargaan dari Pemkab untuk Ketua RT atas kinerjanya,” kata Suheryana.
Dia menjelaskan, dalam satu tahun, Ketua RT di Pangandaran mendapat insentif Rp2,5 juta. Insentif tersebut dibayarkan 2 kali dalam satu tahun. Namun, saat ini kondisi keuangan Pemkab Pangandaran sedang tidak stabil.
“Kalau keuangan Pemkab sedang sehat, insentif Ketua RT langsung kita bayarkan,” jelasnya.