Kades Arogan Aniaya Bocah di Serdang Bedagai Berujung Damai, Diduga Takut Masuk Bui

Kades Aniaya Bocah
Ibu kandung korban, Sumiati didampingi pengacara menunjukkan surat laporan polisi dengan terlapor MS. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Diduga takut masuk bui usai dilaporkan ke Polres Serdang Bedagai terkait kasus penganiayaan anak di bawah umur, oknum Kepala Desa Sei Parit, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten berinisial MS (46) mendadak minta damai dengan orang tua korban.

Baca Juga:  Tugas Mendesak Menanti Anggota DPRD Kota Bandung yang Baru Dilantik

Permohonan perdamaian tersebut tidak langsung disampaikan pelaku kepada pihak keluarga korban. Melainkan pelaku melibatkan salah satu kades dan Camat Sei Rampah sebagai perwakilan agar pelapor, Sumiati ibu kandung korban mau berdamai dengan pelaku.

Baca Juga:  Lindungi Pelajar di Perbatasan, Polres Purwakarta Sosialisasi P4GN di SMKN 1 Cibatu

Terjadinya perdamaian antara terlapor dan pelapor dibenarkan pihak keluarga korban. Namun hanya sebatas perdamaian kedua belah pihak, namun belum sampai ke Polres Serdang Bedagai.

“Keduanya sudah berdamai, tapi sebatas perdamaian kedua belah pihak, belum sampai ke Polisi, karena itu tanggung jawab pihak terlapor,” ucap Surya, Rabu (24/5/2023).

Baca Juga:  Jelang Natal, Arus Lalu Lintas di Serdang Bedagai Terpantau Lancar

Terpisah, Camat Sei Rampah, Rahmat Suhendra Damanik membenarkan dirinya ikut membantu dalam mediasi agar terjadi perdamaian antara pelaku dan pelapor.