JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Diduga takut masuk bui usai dilaporkan ke Polres Serdang Bedagai terkait kasus penganiayaan anak di bawah umur, oknum Kepala Desa Sei Parit, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten berinisial MS (46) mendadak minta damai dengan orang tua korban.
Permohonan perdamaian tersebut tidak langsung disampaikan pelaku kepada pihak keluarga korban. Melainkan pelaku melibatkan salah satu kades dan Camat Sei Rampah sebagai perwakilan agar pelapor, Sumiati ibu kandung korban mau berdamai dengan pelaku.
Terjadinya perdamaian antara terlapor dan pelapor dibenarkan pihak keluarga korban. Namun hanya sebatas perdamaian kedua belah pihak, namun belum sampai ke Polres Serdang Bedagai.
“Keduanya sudah berdamai, tapi sebatas perdamaian kedua belah pihak, belum sampai ke Polisi, karena itu tanggung jawab pihak terlapor,” ucap Surya, Rabu (24/5/2023).
Terpisah, Camat Sei Rampah, Rahmat Suhendra Damanik membenarkan dirinya ikut membantu dalam mediasi agar terjadi perdamaian antara pelaku dan pelapor.