“Benar, kita membantu mediasi, keduanya sudah berdamai,” ucapnya.
Sebelumnya, peristiwa penganiayaan itu diketahui dari pengakuan Sumiati ibu kandung korban. MS yang juga berprofesi sebagai kepala centeng di salah satu perkebunan swasta di Kecamatan Sei Rampah melakukan penganiayaan terhadap anaknya berinisial MF (14), Senin (8/5/2023) lalu.
Arogan MS muncul saat mendapat kabar korban mengambil ubi kayu di areal kebun sawit tempat pelaku bekerja. Pelaku mengejar korban yang melarikan diri ke Blok 10, Desa Silau Rakyat. Begitu ketemu korban, pelaku langsung menampar wajah korban hingga mengenai bagian mata.
Atas kejadian itu, Sumiati tidak terima, didampingi seorang pengacara melaporkan perbuatan MS ke Polres Serdang Bedagai atas dugaan penganiayaan terhadap anak kandungnya yang masih bawah umur. (Mad)