Kades di Karawang Ini Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa

Ilustrasi Kasus Korupsi Dana Desa. (Foto: Mitrapol).

JABARNEWS | KARAWANG – Polres Karawang menetapkan seorang kepala desa di Kabupaten Karawang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Optimistis Pertahankan Rekor Suara Terbanyak di Pileg 2024, Begini Katanya

Kasatreskrim Polres Karawang AKP Abdul Jalil mengatakan bahwa tersangka yang bernama Abdul Wahid merupakan Kepala Desa Jatiwangi, Kecamatan Jatisari.

Kepala desa tersebut, lanjut dia, diduga melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2018.

Baca Juga:  Sentra Boneka Karawang Terancam Punah Akibat Keseringan Banjir

“Untuk nilai kerugian negara dalam perkara itu mencapai Rp221 juta,” kata Abdul di Karawang, Selasa (6/2/2024).

Pelaku menggunakan uang hasil dugaan tindak pidana korupsi tersebut untuk kepentingan kegiatan entertain selama kurun waktu tahun anggaran 2018.

Baca Juga:  Pemkot Depok Resmi Buka Rekrutmen CPNS dan PPPK Tahun 2024, Ini Tahapannya