Kades Salem Purwakarta Terjerat Masalah Baru

JABARNEWS | PURWAKARTA –  Usai divonis satu tahun penjara, Aulia Iyus Mulyadi, Kepala Desa Salem kini terjerat kasus Dugaan Korupsi Dana Desa 2016 Desa Salem Kecamatan Pondoksalam, statusnya naik dari awalnya penyelidikan kini jadi penyidikan pihak Polres Purwakarta.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Purwakarta, AKP Agtha Bhuwana melalu pres rilisnya memastikan kasus dugaan korupsi Dana Desa 2016 Desa Salem ke tahap penyidikan.

Sebelumnya Satreskrim Polres Purwakarta melakukan penyelidikan dugaan kerugian negara sebesar Rp350 juta. Dugaan kerugian negara diketahui setelah penyelidik menerjunkan tim ahli mengecek pekerjaan fisik. Hasilnya ada kekurangan volume yang mengakibatkan kerugian negara.

Baca Juga:  KONI Subang, Ajukan Dana Pembinaan Rp. 9 Miliar

Satreskrim menetapkan Kepala Desa Salem, Aulia Iyus Mulyadi dan Opan Sopandi (Tim Pelaksana Kegiatan) sebagai terduga pelaku.

Satreskrim juga telah memanggil pihak terkait selama penyelidikan yakni, Bendahara Desa, Perangkat Desa dan Pendamping Desa. Menerjunkan tim ahli dan pengumpulan berkas dokumen proposal pencairan dana desa, buku rekening desa, laporan penggunaan dana desa tahap I dan II tahun 2016 dan SK Kepala Desa serta TPK.

Baca Juga:  Soal Kerumunan saat Pertunjukan Barongsai, Disdagin Kota Bandung Ancam Bakal Segel Mal Festival Citylink

“Dari hasil cek fisik dengan ahli ditemukan adanya kekurangan volume pekerjaan yang berpotensi merugikan keuangan negara kurang lebih Rp350 juta,” tutur Kasat Reskrim seperti dalam rilis, Selasa (6/2/2018).

Sebelumnya, Kepala Desa Salem, AIM dan TPK masing-masing telah divonis satu tahun penjaran dan enam bulan penjara. Keduanya divonis bersalah dalam kasus perusakan mobil Tronton mixer milik PT Zain Bahera.

Baca Juga:  Dani Ramdan Hibahkan Rp10 Miliar untuk Pengamanan Pilkada 2024 di Bekasi

Meski telah divonis kurungan, Jaksa Penuntut Umum Kejari Purwakarta dikabarkan tengah melakukan banding ke Pengadilan Tinggi Bandung atas kasus tersebut.

Hingga saat ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta tengah melakukan kajian hukum terkait penindakan status kepala Desa Salem. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat