Selain itu, Kadin di tingkat kabupaten dan kota juga menekankan pentingnya pengakuan terhadap potensi daerah masing-masing.
“Dengan dukungan dari Kadin pusat, setiap wilayah diharapkan bisa berkontribusi lebih maksimal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dengan pemberdayaan sektor ekonomi lokal,” jelasnya.
Dalam rapat tersebut, peserta sepakat untuk menolak eksistensi caretaker dan produk turunannya. Langkah ini diambil guna menjaga keabsahan dan stabilitas kepengurusan di tingkat kabupaten/kota di Jawa Barat. “Keputusan ini menunjukkan komitmen kami untuk menjaga keutuhan organisasi,” ungkap Almer.
Kadin kabupaten/kota juga memberikan kewenangan kepada Kadin Jawa Barat untuk memberikan sanksi kepada pihak yang dinilai melanggar aturan organisasi atau mencemarkan nama baik lembaga.
“Tindakan tegas ini penting untuk melindungi kredibilitas Kadin sebagai wadah strategis dalam dunia usaha,” imbuhnya.
Rapat tersebut turut membahas surat resmi dari Kadin Indonesia bernomor 2134/DP/XI/2024, yang menegaskan legalitas kepengurusan Kadin Jawa Barat periode 2024-2029. Surat ini juga telah diteruskan kepada Forkopimda Jawa Barat sebagai bukti legitimasi struktur organisasi.
Kadin dari berbagai daerah di Jawa Barat berharap aspirasi ini dapat menjadi pedoman bagi Kadin Jawa Barat dalam memperjuangkan kepentingan daerah pada forum Rapimnas mendatang.
“Kesepakatan ini mencerminkan semangat menjaga harmoni organisasi, memperkuat integritas, dan mendorong pertumbuhan ekonomi lewat sinergi yang kokoh di antara anggota,” tutup Almer. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News