JABARNEWS | TASIKMALAYA – Garis polisi dipasang di sebuah kafe di Jalan HZ Mustofa, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya pada Minggu (17/7/2022) pagi. Penyegelan ini buntut dari ditemukannya enam orang remaja pesta miras di kafe tersebut.
Penyegalan ini pun kemudian direspon oleh pihak pengelola kafe tersebut. Rizki Ginanjar selaku pengelola mengaku kecolongan dengan terjadinya kasus ini.
Dia menerangkan, enam remaja yang pesta miras tersebut luput dari pengawasannya. Pasalnya kejadian tersebut terjadi di luar jam operasional.
“Mereka yang minum itu dilakukan di luar jam operasional kafe. Diamankan Maung Galunggung sekitar jam 03.00 WIB,” katanya, Senin (18/7/2022).
Disebutkannya, dari keenam orang yang diamankan polisi, tiga diantaranya merupakan pegawai kafe. Sementara sisanya orang luar.