Kafe di Jalan Jalan HZ Mustofa Kota Tasik Disegel Buntut Pesta Miras, Pengelola: Kami Kecolongan

Pemasangan garis polisi di sebuah kafe di Kota Tasikmalaya. (Foto: kapol.id)

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Garis polisi dipasang di sebuah kafe di Jalan HZ Mustofa, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya pada Minggu (17/7/2022) pagi. Penyegelan ini buntut dari ditemukannya enam orang remaja pesta miras di kafe tersebut.

Baca Juga:  Sopir Ngantuk, Avanza Terjun Bebas Masuk Jurang Di Kawali Ciamis

Penyegalan ini pun kemudian direspon oleh pihak pengelola kafe tersebut. Rizki Ginanjar selaku pengelola mengaku kecolongan dengan terjadinya kasus ini.

Baca Juga:  Musnahkan Ribuan Obat Ilegal, Kejari Tasikmalaya Beberkan Hal Ini

Dia menerangkan, enam remaja yang pesta miras tersebut luput dari pengawasannya. Pasalnya kejadian tersebut terjadi di luar jam operasional.

“Mereka yang minum itu dilakukan di luar jam operasional kafe. Diamankan Maung Galunggung sekitar jam 03.00 WIB,” katanya, Senin (18/7/2022).

Baca Juga:  Soal Sanksi Pidana Bagi yang Ngotot Gelar Reuni 212, Begini Kata Refly Harun

Disebutkannya, dari keenam orang yang diamankan polisi, tiga diantaranya merupakan pegawai kafe. Sementara sisanya orang luar.