KAI Daop 2 Bandung Catat 8 Orang Tewas Gegara Terobos Pintu Perlintasan Kereta Api

Daftar Kereta Api Tambahan dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru 2023
PT KAI memastikan jalur kereta api aman dilewati. (foto: istimewa)

JABARNEWS BANDUNG – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 2 Bandung mencatatkan 18 insiden kecelakaan yang melibatkan kendaraan di perlintasan sebidang dari Januari hingga Oktober 2024.

Baca Juga:  Tangkal Bahaya Narkoba Sejak Dini, Ini Yang Dilakukan Satres Narkoba Polres Purwakarta

Kejadian tersebut mengakibatkan tujuh korban luka dan delapan meninggal dunia. Menanggapi angka ini, Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Ayep Hanapi, mengajak masyarakat untuk lebih disiplin, khususnya saat melintasi perlintasan kereta.

Baca Juga:  Seorang Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dekat Lanud Wiriadinata, Diduga Diseruduk Kereta Api

“Kami mengimbau para pengguna jalan agar mematuhi rambu-rambu dan lebih waspada saat melewati perlintasan kereta api,” ujar Ayep di Bandung pada Minggu (10/11/2024).

Baca Juga:  Konflik Harga Lahan, Proyek KCIC Mangkrak

Menurut UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124, pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api di perlintasan sebidang.