KAI Daop 2 Bandung Catat 8 Orang Tewas Gegara Terobos Pintu Perlintasan Kereta Api

Daftar Kereta Api Tambahan dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru 2023
PT KAI memastikan jalur kereta api aman dilewati. (foto: istimewa)

UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114 juga menegaskan bahwa kendaraan wajib berhenti ketika sinyal kereta berbunyi atau palang pintu ditutup.

Baca Juga:  Pengendara Motor di Purwakarta Tersambar Kereta Api, Begini Kondisinya

Sementara itu, PM 36 Tahun 2011 menyatakan bahwa kereta api memiliki prioritas di perlintasan sebidang.

Ayep menambahkan bahwa kecelakaan di perlintasan sebidang bukan hanya merugikan pengguna jalan tetapi juga PT KAI.

Baca Juga:  VIDEO: Nasib Sopir Truk Trailer Usai Tabrakan dengan KA Brantas: Sempat Lompat Dan Kabur

Insiden tersebut dapat menghambat perjalanan kereta lain, menyebabkan kerusakan infrastruktur, dan bahkan membahayakan petugas KAI.