KAI Daop 2 Bandung Catat 8 Orang Tewas Gegara Terobos Pintu Perlintasan Kereta Api

Daftar Kereta Api Tambahan dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru 2023
PT KAI memastikan jalur kereta api aman dilewati. (foto: istimewa)

Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk lebih memahami fungsi pintu perlintasan dan menjaga kedisiplinan di jalan raya.

Pintu perlintasan, lanjutnya, berfungsi sebagai alat pengaman bagi perjalanan kereta api agar tidak terganggu oleh kendaraan atau pejalan kaki.

Baca Juga:  Tragis! di Serang Banten, Kereta Api Tabrak Odong-odong Umumnya Berpenumpang Anak-anak

Fungsi ini diperkuat oleh Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun 2009 Pasal 110 yang mengutamakan perjalanan kereta untuk menghindari dampak kerugian yang lebih besar.

Baca Juga:  Hari Pertama Pendaftaran, Pasangan Aslina Serahkan Berkas Pencalonan ke KPU Subang

Pintu perlintasan dilengkapi dengan sinyal, rambu “STOP”, dan petugas penjaga untuk membantu menjaga keamanan. Pengendara diimbau untuk berhenti jika sinyal berbunyi, palang ditutup, atau ada isyarat lain yang menandakan kereta akan melintas.

Baca Juga:  Ini Reaksi Karang Taruna Purwakarta Soal Berantas Narkoba dan Miras Oplosan