JABARNEWS | PURWAKARTA – Dalam sidang kedua ngugatan cerai, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika datang langsung ke kantor pengadilan agama dan didampingi oleh Ibu, Kakak dan adiknya yang sengaja datang dari Cianjur. Sedangkan Dedi hanya di wakilkan oleh kuasa hukumnya.
Anne dan keluarga datang sekitar 10 menit sebelum sidang gugat cerai di mulai, mereka masuk ke ruang sidang utama Umar Bin Khattab di kantor pengadilan agama sidang setelah dinyatakan sidang dibuka.
Sedangkan keluarga Bupati Purwakarta duduk di kursi tamu di dalam ruang sidang. Sekitar 10 menit sidang selesai kemudian dilanjutkan masuk ke ruang mediasi.
Kakak dari Anne Ratna Mustika menyebutkan, Rahmat Setiadi, mendukung penuh atas keputusan yang diambil oleh adiknya itu menggugat cerai Dedi Mulyadi selaku suaminya.
“Ya pada dasarnya Ambu sudah mendiskusikan memusyawarahkan segala sesuatunya, jadi memang keputusan Ambu untuk gugatan ini udah final, udah yakin udah 100 persen, jadi enggak ada keraguan sama sekali, karena memang musyawarah yang kita lakukan di tingkat keluarga di tingkat anak sendiri udah mengizinkan udah merestui,” ujar Rahmat diluar ruang sidang sambil menunggu mediasi Anne dengan kuasa hukum berlangsung, Rabu, 19 Oktober 2022.