JABARNEWS | BANDUNG – Polisi mengungkap motif pelaku AFT yang mengaku sebagai korban begal di kawasan Ciparay, Kabupaten Bandung. Bahkan aksi bohong pelaku ini sempat terekam kamera hingga akhirnya videonya viral di sejumlah media sosial.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan bahwa AFT berbohong dan mengarang cerita telah jadi korban begal dengan kehilangan sepeda motornya yakni Honda PCX. Kebohongan tersebut karena pelaku kalah judi online dan motornya digadaikan untuk membayar utang.
“Motifnya adalah yang bersangkutan untuk membayar utang karena yang bersangkutan kalah judi online, kalah judi online sebanyak empat juta rupiah dan kemudian motornya digadaikan sebanyak lima juta rupiah. Tapi karena takut kepada orang tua, yang bersangkutan mengatakan menjadi korban begal supaya tidak dimarahi oleh orang tuanya,” katanya, Senin (6/6/2022).
Dia menerangkan, atas perbuatannya AFT ditetapkan menjadi tersangka dikarenakan memberikan keterangan palsu.
“Yang bersangkutan ini ternyata memberikan keterangan palsu yang awalnya AFT ini adalah korban begal,” ujarnya.