Pihak kepolisian pun langsung merespon cepat melakukan penyelidikan. Namun malah menemukan kejanggalan dari laporan korban.
Dalam laporannya, tiga terduga pelaku memepet korban yang sama menggunakan motor. Kemudian uang Rp32,9 juta diambil dari korban.
“Kita temukan kerancuan seusai olah TKP bersama kapolres. Setelah kita dalami dan menginterograsi pelapor, lalu mengaku dia bohong. Diduga pelapor takut mempertanggungjawabkan uang tersebut karena kalah judi slot. Padahal meminta uang ke istri untuk membayar utang,” tuturnya.
Meskipun demikian, lanjut dia, proses hukum tetap berjalan. Sebab, yang bersangkutan diduga melakukan laporan palsu.
“Laporan sudah menjadi tanggung jawab kepolisian untuk menindaklanjutinya. Laporan palsunya kita proses dan ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat,” tandasnya. (Red)