JABARNEWS | BOGOR – Pengurus daerah Bogor Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) mendesak Wali Kota Bogor Bima Arya untuk segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Perda P4S tentang LGBT.
Ketua Umum KAMMI Bogor Jodi Setiawan mengatakan LGBT atau Lesbi, Gay, Biseksual, dan Transgender merupakan penyakit sosial yang semakin meningkat.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Bogor pada tahun 2022 jumlah kasus mencapai 122 orang.
Hal tersebut merupakan jumlah yang tercatat, jika dikalkulasikan dengan data terakhir, mungkin sekarang jumlahnya dapat mencapai ribuan orang.
“Tentunya hal tersebut sangat menghawatirkan bagi semua pihak. Perilaku LGBT ini sangat berbahaya bagi pendidikan, kesehatan dan moral seseorang,” kata Jodi dikutip JabarNews.com dari Bogordaily.net, Sabtu (14/1/2023).