Kandidat Cawabup Jalur Perseorangan di Pilkada Bandung Barat Alami Pergantian, Begini Respon KPU

Ilustrasi calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024
Ilustrasi calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024. (foto: istimewa)

Surat edaran dari KPU RI yang diterbitkan pada 13 September 2024 menjelaskan bahwa calon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dapat digantikan, baik oleh calon perseorangan maupun yang didukung partai politik.

Dalam kasus Aa Maulana, ketidaklengkapan dokumen pendidikan menjadi alasan utama pengunduran dirinya.

Ripqi menambahkan, KPU Kabupaten Bandung Barat telah meminta arahan dari KPU Provinsi dan KPU RI terkait masalah ini.

“Kami menerima surat dinas nomor 2070 yang menjelaskan bahwa penggantian bakal calon diperbolehkan jika ketidaksesuaiannya berkaitan dengan pendidikan,” katanya.

Baca Juga:  KPU Mulai Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah, Catat Ini Tahapan Pilkada Serentak 2024

Aturan ini memungkinkan Sundaya untuk mengganti pasangan calonnya, daripada gagal melanjutkan pencalonan di Pilkada.

Dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 disebutkan bahwa penggantian pasangan calon hanya diperbolehkan jika terdapat tiga faktor: calon meninggal dunia, berhalangan tetap seperti kasus pidana, atau tidak memenuhi syarat kesehatan.

Meskipun aturan mengenai ijazah belum diatur secara spesifik dalam PKPU, surat edaran yang diterbitkan KPU RI tetap mengizinkan penggantian dalam kasus seperti ini.

Setelah penggantian resmi ini, KPU akan melakukan verifikasi administrasi terhadap Asep Ilyas sebagai calon wakil bupati yang baru. Proses ini akan dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.

Baca Juga:  IDE Peduli Hadirkan Empat Tokoh Nasional Untuk Memotivasi Generasi Muda

“Besok, tanggal 20 September, kami akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan calon pengganti. Waktunya sudah sangat terbatas, karena penetapan pasangan calon harus dilakukan pada 22 September,” ujar Ripqi.

Sundaya mengungkapkan alasannya memilih Asep Ilyas sebagai pengganti Aa Maulana. Menurutnya, Asep telah melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan untuk pendaftaran.

“Asep Ilyas sudah siap dengan semua dokumen yang diperlukan. Dengan waktu yang singkat ini, penting untuk memiliki calon wakil yang telah memenuhi semua persyaratan,” jelas Sundaya.

Baca Juga:  Setiawan Wangsaatmaja Dorong Efektivitas Digitalisasi Pengelolaan Sampah

Asep juga dianggap sebagai sosok yang cukup populer di kalangan masyarakat Bandung Barat, sehingga dipilih sebagai pendamping dalam Pilkada.

Dengan proses ini, Sundaya kini siap melanjutkan perjuangannya di Pilkada Bandung Barat dengan dukungan Asep Ilyas sebagai pasangan calon wakil bupati. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News