JABARNEWS │ BOGOR – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor kini semakin memperketat tahapan wawancara bagi setiap pemohon paspor untuk mencegah penerbitan paspor dengan identitas palsu.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dengan harapan kasus pemalsuan paspor dan TPPO bisa ditekan hingga nol.
Kepala Kantor Imigrasi Bogor, Ruhiyat M Tolib, menyatakan bahwa hingga saat ini layanan permohonan paspor di wilayah Bogor telah berjalan sesuai prosedur dan mengedepankan langkah pencegahan TPPO.
Menurut data Kantor Imigrasi Bogor, dalam tiga bulan terakhir telah ditolak 10 permohonan paspor yang terindikasi berpotensi untuk bekerja di luar negeri secara nonprosedural dan diduga kuat melibatkan korban TPPO.