Kantor Imigrasi Bogor Perketat Pengajuan Pembuatan Paspor

Paspor warga Indonesia. (Foto: shutterstock)

JABARNEWS BOGOR – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor kini semakin memperketat tahapan wawancara bagi setiap pemohon paspor untuk mencegah penerbitan paspor dengan identitas palsu.

Baca Juga:  Wah, Ridwan Kamil Ngaku Telah Kucurkan Anggaran Satu Triliun Lebih untuk Nahdlatul Ulama Jawa Barat

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dengan harapan kasus pemalsuan paspor dan TPPO bisa ditekan hingga nol.

Kepala Kantor Imigrasi Bogor, Ruhiyat M Tolib, menyatakan bahwa hingga saat ini layanan permohonan paspor di wilayah Bogor telah berjalan sesuai prosedur dan mengedepankan langkah pencegahan TPPO.

Baca Juga:  Pengerajin Sapu Ijuk Sei Rampah Bertahan dengan Modal Pas-Pasan

Menurut data Kantor Imigrasi Bogor, dalam tiga bulan terakhir telah ditolak 10 permohonan paspor yang terindikasi berpotensi untuk bekerja di luar negeri secara nonprosedural dan diduga kuat melibatkan korban TPPO.

Baca Juga:  Terobosan Baru, Kini Warga Maniis Purwakarta Bisa Bikin Paspor di Kantor Kecamatan