Kantor KONI Karawang Disegel, Ini Tuntutan Para Pengurus Cabor

KONI Karawang
Kantor KONI Karawang. (foto: istimewa)

“Honor para pengurus, staf, dan uang pembinaan atlet sudah enam bulan tidak dibayarkan. Kondisi ini benar-benar membuat kami sebagai pengurus dan atlet menderita,” ungkapnya.

Kondisi ini mendorong para pengurus Cabor dan anggota KONI untuk mendesak percepatan pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI Karawang.

Baca Juga:  Bawaslu Libatkan Masyarakat, Awasi Pemilu 2019

“Masa jabatan Ketua KONI sudah berakhir pada Desember 2024. Musorkab harus segera diadakan agar roda organisasi bisa berjalan kembali,” tegas Dedi.

Hal serupa disampaikan oleh Hardian, pengurus Cabor Kickboxing. Ia menegaskan bahwa penyegelan kantor KONI akan terus dilakukan hingga Musorkab digelar. “Sebanyak 33 cabang olahraga sudah menyetujui agar Musorkab dilaksanakan secepatnya, idealnya tahun ini,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemkab Karawang Resmi Kukuhkan 3 Situs Sejarah Jadi Cagar Budaya, Apa Saja?

Situasi ini menjadi peringatan serius bagi pengurus pusat KONI Karawang untuk segera bertindak dan mengatasi permasalahan yang terjadi. Dukungan penuh dari para pengurus Cabor diharapkan dapat membawa perubahan signifikan demi memajukan olahraga di Karawang. (red)

Baca Juga:  Bawaslu Karawang Keluarkan Peringatan bagi Kepala Desa dan ASN, Ini Alasannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News