Terkait kondisi tempat tahanan di polsek, Kapolda mengakui masih perlu diperhatikan karena banyak kantor polsek yang kondisi bangunannya sudah lama.
Polsek sebaiknya tidak melakukan penahanan, jika terpaksa sebaiknya penahanan diserahkan di rumah tahanan polres.
“Saya membuat kebijakan untuk polsek tidak perlu melakukan penahanan, kalau terpaksa melakukan penahanan silakan kirimkan ke polres,” jelasnya.
Suntana berharap ke depan di rumah tahanan polres sudah terbagi-bagi ruang tahanannya untuk tahanan sipil, anggota Polri yang bermasalah, perempuan, dan anak-anak. “Kita juga memisahkan tahanan perempuan,” tandasnya. (Red)