Hal tersebut sebagai antisipasi agar tidak ada warga yang menggelar Sahur On The Road di Kabupaten Bogor. “Karena akan mengganggu ketertiban. Kami akan berkoordinasi melibatkan instansi terkait lainnya,” tegasnya.
Iman menuturkan, pihaknya akan melakukan pencegahan dengan menggelar patroli skala besar. Jika nantinya menemukan kegiatan SOTR di lapangan, pihaknya pun tidak segan akan langsung membubarkannya.
“Kami akan melaksanakan patroli di seluruh wilayah jajaran. Selain itu, kami juga akan melakukan pemeriksaan jika ada kerumunan massa,” tuturnya.
Iman menyebutkan, larangan Sahur On The Road ini untuk menciptakan keamanan bersama agar warga yang sedang menunaikan ibadah puasa, dapat beribadah dengan aman dan nyaman.
“Selama Ramadan ini, kami melarang kegiatan Sahur On The Road di seluruh wilayah hukum Polres Bogor,” tandasnya. (Red)