JABARNEWS | BOGOR – Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menerangkan, kebijakan ganjil genap di kawasan Puncak Bogor tetap berlaku selama Ramadan.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tertib aturan dengan menyesuaikan pelat nomor kendaraannya selama ganjil genap.
“Tetap diberlakukan untuk ganjil genap selama Ramadhan,” ujarnya, Rabu (30/3/2022).
Selain itu, ia juga mengatkan rekayasa lalu lintas atau oneway tetap berlaku pada setiap akhir pekan. Hal ini guna mengatur arus lalu lintas, mengingat setiap akhir pekan terjadi lonjakan volume kendaraan.
“Oneway untuk pengaturan jalur Puncak juga tetap kami laksanakan karena itu untuk mengatur agar tidak crowded,” ucapnya.