JABARNEWS | CIANJUR – Pengungkapan kasus narkoba yang ditangani Polres Cianjur sebanyak 102 kasus, 27 kasus masih dalam proses penyelidikan maupun penyidikan.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan saat pimpin langsung konferensi pers akhir tahun 2022, di aula Primkoppol Polres Cianjur, Sabtu (30/12/2023).
“Itu dari 102 kasus tersebut total tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 131 orang yang terdiri dari 128 laki laki dan 3 perempuan,” kata kepada insan media.
Masih ujar Kapolres Cianjur, untuk barang bukti yang berhasil mengamankan diantaranya barang bukti berupa sabu sabu sebanyak 767,54 gram. “Jika 1 gram sabu bisa dikonsumsi oleh 4 orang pengguna,” ucapnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan maka pihaknya berhasil menyelamatkan sebanyak kurang lebih 3.000 orang atau calon pengguna.