Kapolres Cianjur Ingin Anggota Polri Miliki Dedikasi dan Loyalitas Tanpa Cacat!

Polres Cianjur
Korps raport kenaikan pangkat pengabdian periode 1 April 2024 personel Polres Cianjur, upacara persebut digelar di lapangan apel Mapolres Cianjur. (Foto: Humas Polres Cianjur).

JABARNEWS | CIANJUR – Kenaikan pangkat pengabdian merupakan kenaikan pangkat efektif yang diberikan kepada anggota Polri akan menjelang pensiun.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan di Cianjur pada Selasa (2/4/2024).

Baca Juga:  Polres Cianjur Berhasil Ungkap Kasus TPPO, Begini Modusnya

“Nah! Hal ini diberikan maksimal 3 bulan atau minimal 1 bulan sebelum masa pensiun sebagaimana tercantum dalam Peraturan Kapolri Nomor 3 tahun 2016,” jelasnya.

Baca Juga:  Catat! 8 Daerah Ini Diperbolehkan Melakukan Mudik Lebaran 2021

Dia menjelaskan, tentang Pedoman Administrasi Kenaikan Pangkat (PAKP) anggota Polri, serta memiliki dedikasi dan loyalitas yang tinggi tanpa cacat secara terus menerus kepada institusi Polri.

Baca Juga:  Remaja Perempuan di Cianjur Jadi Pengedar Narkoba, Polisi Amankan 1.314 Butir

“Sebagaimana telah dilakukan oleh anggota tersebut diatas diangkat menjadi anggota Polri dari pangkat Bripda,” terbagi Azhari.