Pelaku disebut membeli rokok di dua warung namun menggunakan uang palsu dengan pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000.
“Kanggo wargi Cimahi nu gaduh warung kedah ati” bieu aya nu beli roko uangna palsu tos 2 warung nu katipu di Citaman Cigugur Tengah (buat warga Cimahi yang punya warung harus hati-hati, barusan ada yang beli rokok uangnya palsu. Sudah ada 2 warung yang tertipu),” tulis dari sebuah WhatsApp Group warga. (Red)