Kapolres Cimahi Imbau Warga Lebih Waspada Merebaknya Upal Jelang Lebaran

Ilustrasi uang palsu yang beredar. (Foto: suara.com)

Pelaku disebut membeli rokok di dua warung namun menggunakan uang palsu dengan pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000.

“Kanggo wargi Cimahi nu gaduh warung kedah ati” bieu aya nu beli roko uangna palsu tos 2 warung nu katipu di Citaman Cigugur Tengah (buat warga Cimahi yang punya warung harus hati-hati, barusan ada yang beli rokok uangnya palsu. Sudah ada 2 warung yang tertipu),” tulis dari sebuah WhatsApp Group warga. (Red)

Baca Juga:  Adu Banteng Motor VS Mobil, Warga Subang Tewas di Purwakarta