Kapolres Karawang Sebut Ratusan Warga Desa Mulyaja Kecanduan Tramadol dan Hexymer Tak Terbukti, Ini Buktinya

Tramadol
Ilustrasi penyalahgunaan obat jenis tramadol. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | KARAWANG – Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono membantah soal kasus 114 warga Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya yang mengalami kecanduan obat keras terlarang tramadol dan hexymer.

Ia menerangkan, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan ke lapangan terkait pernyataan Kepala Desa Mulyajaya yang menyebut ratusan warganya kecanduan obat terlarang.

Baca Juga:  Senin 15 Mei 2023, Lokasi SIM Keliling Karawang Disini

“Kami bersama-sama sudah melakukan konfirmasi, pemeriksaan ke lapangan terkait apakah pernyataan (laporan sebelumnya) valid adanya. Hasilnya akan disampaikan pihak Dinkes,” katanya pada Senin (14/8/2023).

Baca Juga:  TMMD 113, Harapan Baru Masyarakat Desa Wanawali Purwakarta

Sebetulnya, kata dia, peredaran obat terlarang di Desa Mulyajaya sudah terhenti pasca kedua pengedar ditangkap polisi pada bulan Maret 2023 lalu.

Baca Juga:  Ribuan Warga di Kota Bandung Lakukan Istighosah dan Sholat Ghaib untuk Palestina

Maka itu, ia meyakini data yang diungkapkan kades Endang bukanlah data update, sehingga memicu kegaduhan di tengah warga.