Sub Koordinator Kefarmasian Dinkes Karawang, Eka Muthia memaparkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada 114 warga terdata.
Hasilnya, dari 114 warga yang disebut kecanduan rupanya tidak terbukti. Bahkan sebagian di antaranya mengaku tidak pernah mengkonsumsi obat keras tersebut.
“Data awal yang kami terima 114 orang daftar yang mengkonsumsi, di hari Sabtu dari 29 orang terpanggil yang menyatakan pernah konsumsi cuman 10 orang. Lalu hari ini, pemanggilan kembali kepada 24 orang, yang mengaku konsumsi 8 orang. 53 orang yang terpanggil, selebihnya gak ada yang mengaku konsumsi,” katanya melansir dari Tvberita.co.id.
Kemudian, dari hasil pemeriksaan tersebut ternyata tidak ditemukan tanda atau gejala adiktif kecanduan. Bahkan selama proses pemeriksaan juga tidak terdapat anak-anak 12 tahun dan lansia yang mengkonsumsi obat keras.
“Mereka semua negatif, sampai saat ini kami telah mendata ulang. Dari list 114 ternyata tidak ada anak-anak dan lansia. Paling muda 16 tahun, paling tuanya 30tahunan,” terang Eka.