Dari hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan adanya personel Polri maupun ASN yang terindikasi terlibat judi daring.
Usai melakukan pemeriksaan, Samian mengingatkan seluruh anggotanya agar jangan coba-coba terlibat permainan haram itu, jika kedapatan maka dirinya tidak segan menjatuhkan sanksi berat sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News