Aksi tersebut mengakibatkan satu korban mengalami luka-luka dan sejumlah rumah warga sekitar mengalami kerusakan. Sehingga pihaknya menggerebek markas ormas yang melakukan penyerangan sebagai tindak lanjut terhadap pelaku penyerangan, pengeroyokan, dan pengerusakan rumah warga.
“Kami bergerak cepat untuk menindak tegas aksi premanisme yang terjadi di Kabupaten Cirebon dan berhasil mengamankan 31 orang serta sejumlah barang bukti dari hasil penggerebekan di markas ormas tersebut,” katanya.
Ia mengatakan, 31 orang yang diamankan tersebut langsung diperiksa lebih lanjut untuk diinvetarisir mengenai tindakan pelanggaran hukumnya masing-masing. Tentunya, penindakan hukum tersebut disesuaikan keterangan para saksi dan barang bukti yang diamankan.
Menurutnya, penggerebekan kali ini merupakan komitmen jajaran Polresta Cirebon Polda Jabar dalam menindak tegas dan memberantas para pelaku aksi premanisme, pengeroyokan, maupun penganiayaan yang terjadi di wilayah Kabupaten Cirebon tanpa terkecuali.
“Kami akan menindak tegas dan tidak segan-segan memberikan tindakan keras kepada seluruh pelaku premanisme di wilayah hukum Polresta Cirebon. Sehingga situasi kamtibmas tetap terkendali,” ucap Arif.