JABARNEWS | KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang terus berupaya meningkatkan indeks Monitoring Center for Prevention (MCP) guna keluar dari status zona waspada korupsi.
Upaya ini dilakukan dengan melibatkan seluruh pegawai pemerintah daerah.
Kepala Inspektorat Karawang Asip Suhendar menyampaikan bahwa peningkatan indeks MCP sangat penting mengingat Karawang sebelumnya dikategorikan sebagai daerah rawan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Indeks MCP merupakan tolok ukur yang digunakan KPK untuk mengukur keberhasilan upaya pencegahan korupsi di suatu daerah.
“Kami optimistis indeks MCP Karawang dapat mencapai 90 persen,” kata Asip dalam keterangan yang diterima, Senin (18/11/2024).
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Brigjen (Pol) Bahtiar Ujang Purnama, sebelumnya mengungkapkan bahwa rendahnya indeks MCP Karawang mengindikasikan adanya sejumlah titik rawan korupsi di daerah tersebut.