JABARNEWS | BOGOR – Seorang remaja berusia 19 tahun berisial R terpaksa diamankan Polsek Rumpin setelah melakukan aksi penganiayaan dengan menggunakan cerulit pada Minggu (29/5/2022), sekitar pukul 19.00 WIB.
Kapolsek Rumpin Kompol Dali Saputra mengatakan, awalnya korban pernah melakukan komunikasi melalui pesan whatsapp dengan pacar pelaku yang membuat cemburu buta.
“Jadi kami melakukan olah tempat kejadian dan membawa korban yang berinisial S (17) mengalami tindak penganiayaan oleh pelaku R (19) menggunakan senjata tajam celurit,” kata Dali kepada wartawan, Rabu (1/6/2022).
“Karena cemburu, jadi korban S dan pelaku R janjian untuk bertemu disuatu tempat, dari situ terjadi penganiayaan,” tambahnya.
Dali menyampaikan, akibat dari pembacokan yang dilakukan pelaku, korban mengalami luka sobek dibagian pinggang, luka sobek di sikut tangan bagian kiri dan luka sobek di jari tangan.