Karena Ini, Tersangka Pembakaran Pendopo Kota Banjar Lolos Jerat Hukum, Kok Bisa?

Kota Banjar
Aula depan Pendopo Wali Kota Banjar, Jawa Barat, terbakar Jumat (21/10/2022) sekitar pukul 03.30 WIB. (Foto: Detikcom).

JABARNEWS | BANJAR – Tersangka kasus pembakaran Pendopo Kota Banjar oleh pelaku berinisial P (20) bebas dari jeratan hukum.

Hal tersebut bukan tanpa alasan, pasalnya warga Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Banjar itu positif mengalami gangguan jiwa berdasarkan keterangan hasil pemeriksaan tim dokter psikologi (medis).

Baca Juga:  Masyarakat di Kota Banjar Diminta Tidak Terpengaruh Berita Hoaks Jelang Pemilu 2024

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjar Ade Setiana mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan evaluasi internal atas dugaan kelalaian penjagaan, hingga terjadinya peristiwa kebakaran Pendopo.

Baca Juga:  Dua Anggota Geng Motor yang Bikin Resah Masyarakat di Kota Banjar Masih Buron

Dari hasil evaluasi, untuk penjagaan dan jumlah personil penjaga harus sesuai SOP. Apabila ada penjaga yang berhalangan hadir atau ada pergantian shift harus membuat laporan.

Baca Juga:  Kader Muda NU NTB Teladani Pemikiran Gus Dur

Termasuk Closed Circuit Television atau kamera pengawas di sejumlah area Pendopo Kota Banjar yang sebelumnya tidak berfungsi, harus diaktifkan.