JABARNEWS | TASIKMALAYA – Seorang pria melakukan aksi pencurian perhiasan emas senilai Rp100 juta di Kompleks Pasar Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan bahwa pelaku pencurian ternyata karyawan toko itu sendiri.
“Pelaku yang berinisial Ars ini merupakan karyawan yang bekerja di toko mas tersebut,” kata Suhardi di Mapolres Tasikmalaya, Rabu (15/11/2023).
Dia menjelaskan, modus pencuriannya dengan cara mengambil langsung dari dalam toko dengan meminjam kunci toko. Alasannya akan mengambil Hp yang tertinggal di dalam toko.
“Setelah berada di dalam toko, dia dengan leluasa mengambil puluhan kalung dan puluhan perhiasan jenis cincin dari dalam etalase toko,” jelasnya.