Kasus Arisan Bodong Mahasiswa Unisba, Edi Setiadi Tegaskan Hal Ini

Rektor Universitas Islam Bandung (Unisba) Edi Setiadi. (Foto: Rian/JabarNews).

Jika pelaku sudah diproses hukum, lanjut Edi, pihaknya akan memberikan sanksi berupa skorsing atau pemutusan studi.

“Tetapi kalaupun ini sampai ada pelaporan pidana dan diproses oleh polisi, tentu kami punya aturan sendiri terhadap mahasiswa yang melanggar hukum berupa skorsing dan pemutusan studi,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Jelang Perayaan Natal, Polres Purwakarta Lakukan Sterilisasi Gereja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News