Kasus Arisan Online di Karawang Gunakan Sistem Money Game, Korban Rugi Ratusan Juta

Ilustrasi - Arisan online. (Shutterstock)

JABARNEWS | KARAWANG – Tersangka berinisial D dalam kasus arisan online di Kabupaten Karawang menggunakan sebagian uang setoran korban untuk jalan-jalan.

“Bahkan ada sebagian dipakai buat jalan-jalan,” kata Kepala Satreskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana, Selasa (8/2/2022).

Baca Juga:  Kesal Kerap Kebanjiran, Warga Karangligar Karawang Pasang Spanduk Sindir Pemerintah

Oliestha menyebut, arisan yang dijalankan D menggunakan sistem money game, sehingga tersangka melakukan sistem gali lubang tutup lubang.

“Hasil pemeriksaan tersangka D, uang arisan yang disetorkan para korban digunakan buat menutupi para member, karena sistemnya money game,” ucap dia.

Baca Juga:  Kronologi Empat Pekerja di Karawang Ditemukan Meninggal Dunia, Diduga Keracunan Gas

Para korban kasus arisan online di Karawang tersebut dirugikan hingga Rp 800 juta. Adapun D sebagai pimpinan arisan online dilaporkan ke polisi oleh tiga korbannya.

Baca Juga:  Terseret Kasus Suap Wali Kota Bekasi, Berikut Penjelasan Summarecon