Kasus Asusila Sesama Jenis Bocah SD di Garut: Dari Korban Jadi Pelaku

Sodomi
Ilustrasi asusila sesama jenis. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | GARUT – Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Tasikmalaya mengungkapkan bahwa kasus asusila sesama jenis yang menimpa puluhan bocah SD di Kabupaten Garut merupakan kasus asusila berantai.

Baca Juga:  Kasus Covid-19 di Garut Landai, Rudy Gunawan Ingatkan Masyarakat Tetap Disiplin

Hal tersebut terungkap saat pelaku yang merupakan kakak beradik merupakan korban asusila pelaku lain bernama Herman pada 2018 lalu.

Namun korban kini menjadi pelaku, karena pemulihan pada saat itu tak selesai.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini 21 Maret 2022

Ketua KPAID Tasikmalaya Ato Rinanto mengatakan, kasus asusila 10 bocah yang masih duduk di bangku kelas 2 dan kelas 3 SD terbongkar.

Baca Juga:  Helmi Budiman: Usut Tuntas Ladang Ganja Dekat Situ Cangkuang Garut

Perkara atau insiden tercela itu diketahui dilakukan oleh kakak beradik yang masih status pelajar SMA. Keduanya melakukan perbuatan tercela pada tahun 2021 lalu.