Kasus Asusila Sesama Jenis Bocah SD di Garut: Dari Korban Jadi Pelaku

Sodomi
Ilustrasi asusila. (Foto: Ist/Net).

Dia menduga, seolah ada pihak tertentu yang menutupi kasus tersebut. Sehingga luput dari perhatian siapapun.

Sedangkan jika melihat riwayat kasus kedua pelaku, KPAID menemukan bahwa pada tahun 2018 kedua pelaku ini ada korban. Sehingga melakukan asusila berantai, karena keduanya telah menikmatinya.

Baca Juga:  Dinkes Jabar Tetapkan Kasus Difteri di Garut Sebagai KLB, Rendahnya Imunisasi Jadi Faktor Utama

“Berantai. Kasus ini yang kedua kalinya. Dalam sepengatahuan kami, kasus ini pernah masuk di KPAID pada tahun 2018. Kasusnya masih sama, jumlah korbannya lebih dari 10. Kemudian akhir tahun 2021 terulang lagi,” kata Ato dikutip JabarNews.com dari harapanrakyat.com, Rabu (3/5/2023).

Baca Juga:  Kerugian Kasus Investasi Bodong di Sukabumi Capai Ratusan Juta, Begini Modus Pelaku

Dengan terulang lagi kasus serupa, KPAI menyayangkan. Karena hari ini kasus asusila bocah SD yang di Garut, menjadi atensi dari pusat.

Baca Juga:  Ratusan Warga Garut Terlilit Utang Fiktif di PNM, DPR RI Dorong Perbaikan Sistem

“Sangat menyayangkan. Karena tidak ada tindak lanjut dari psikis pelaku (yang dulunya korban),” tandasnya. (Red)