Dia menduga, seolah ada pihak tertentu yang menutupi kasus tersebut. Sehingga luput dari perhatian siapapun.
Sedangkan jika melihat riwayat kasus kedua pelaku, KPAID menemukan bahwa pada tahun 2018 kedua pelaku ini ada korban. Sehingga melakukan asusila berantai, karena keduanya telah menikmatinya.
“Berantai. Kasus ini yang kedua kalinya. Dalam sepengatahuan kami, kasus ini pernah masuk di KPAID pada tahun 2018. Kasusnya masih sama, jumlah korbannya lebih dari 10. Kemudian akhir tahun 2021 terulang lagi,” kata Ato dikutip JabarNews.com dari harapanrakyat.com, Rabu (3/5/2023).
Dengan terulang lagi kasus serupa, KPAI menyayangkan. Karena hari ini kasus asusila bocah SD yang di Garut, menjadi atensi dari pusat.
“Sangat menyayangkan. Karena tidak ada tindak lanjut dari psikis pelaku (yang dulunya korban),” tandasnya. (Red)