Kasus Bentrokan Ormas di Karawang, Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka

Ilustrasi bentrokan antar ormas di Bekasi
Ilustrasi bentrokan antar ormas. (foto: istimewa)

JABARNEWS | KARAWANG – Polres Karawang menetapkan tujuh orang tersangka dalam peristiwa bentrokan antar kelompok masyarakat (ormas).

Sebelumnya, bentrokan antar ormas terjadi di jalan raya Mekarjaya, Kecamatan Purwasari, Karawang.

Baca Juga:  Soal Pembangunan Pulau Komodo, Ini Saran Dedi Mulyadi kepada Pemerintah

“Tersangka sudah ditahan di rumah tahanan Mapolres Karawang,” kata Wakapolres Karawang Kompol Prasetyo PN di Mapolres Karawang, Selasa (24/1/2024).

Dia menjelaskan, penetapan tersangka itu merupakan dampak dari peristiwa bentrok antara Ormas Pemuda Pancasila dengan BPPKB Banten di Dusun Serang, Desa Mekarjaya, Kecamatan Purwasari, Karawang.

Baca Juga:  Nata De Coco Diduga Bercampur Pupuk ZA Beredar di Cirebon

Dalam peristiwa yang dipicu aksi perebutan lahan proyek di wilayah Desa Mekarjaya, Purwasari tersebut, tiga orang korban luka parah dan dibawa ke rumah sakit.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Amankan Kurir Narkoba yang Dikendalikan dari Lapas