Kasus Bentrokan Ormas di Karawang, Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka

Ilustrasi bentrokan antar ormas di Bekasi
Ilustrasi bentrokan antar ormas. (Foto: Istimewa)

Wakapolres menyebutkan, pelaku berinisial RM (24) warga Dusun Rawabolang, Desa Dawuan Tengah, Kecamatan Cikampek, Karawang merupakan pelaku yang ditangkap setelah kejadian.

Baca Juga:  Disperindag Kabupaten Karawang Pastikan Pasokan Minyak Goreng di Bulan Ramadhan Aman

RM ini merupakan satu dari tujuh orang tersangka yang ditangkap jajaran kepolisian.

Lima orang tersangka lainnya kini ditetapkan wajib lapor. Sementara satu tersangka lagi masih kabur dan belum tertangkap, kini yang bersangkutan masuk dalam target buruan oleh polisi. (Red)

Baca Juga:  Kakek Asal Bekasi Tewas, di Tubuhnya Ada 30 Sengatan Tawon Ndas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News