JABARNEWS │ BANDUNG – Aparat kepolisian menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus benrokan antara dua organisasi masyarakat (ormas), yakni Pemuda Pancasila dan GRIB Jaya, yang terjadi di Kota Bandung.
Insiden ini bermula dari serangan terhadap markas Pemuda Pancasila yang terletak di Jalan BKR, pada Rabu (15/1/2025). Dugaan awal menyebutkan bahwa serangan tersebut dilakukan oleh anggota GRIB Jaya.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengungkapkan bahwa kelima tersangka tersebut diduga terlibat secara langsung dalam aksi penyerangan tersebut.
“Polrestabes Bandung telah melakukan penangkapan terhadap lima orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, yaitu FJ, ZM, OP, GS, dan FAS,” jelas Jules saat memberikan keterangan di Mapolrestabes Bandung pada Kamis (16/1) malam.