Kasus Covid-19 Melonjak, PTM di Kabupaten Purwakarta Kembali 50 Persen

Pelaksanaan PTM di Kabupaten Purwakarta. (Foto: Gin/JabarNews).

Selain itu, Sekolah wajib menyediakan wastafel untuk mencuci tangan, menyediakan hand sanitizer, masker, pembentukan satgas Covid-19, dan penerapan protokol kesehatan lainnya dengan ketat.

“Teknisnya nanti dalam seharinya hanya sebagian murid saja dari setiap kelas yang masuk, misalnya jumlah murid ada 36 dalam satu kelas, yang masuk PTM 18 orang, dan 18 lainnya mengikuti dari rumah secara virtual,” ungakap dia.

Baca Juga:  Pemkab Karawang Minta Perhotelan Pasarkan Produk Lokal

Menurunnya, pengurangan kapasitas PTM di sekalah tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya penularan kasus atau klaster Covid-19 di lingkungan sekolah.

“Untuk mencegah penularan atau klaster Covid-19 di lingkungan sekolah, kapasitas PTM akan kembali menjadi 50 persen, seperti yang sebelumnya pernah diterapkan,” kata

Baca Juga:  Jalan Penghubung Dua Desa di Bekasi Amblas, Ini Penyebabnya

Kendati demikian, Purwanto, tidak menampik kembali diterapkannya PTM 50 persen tersebut mendapat pro kontra dari murid dan juga orangtua.