JABARNEWS | BANDUNG – Berdasarkan data dari Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat, Per hari ini Rabu (22/6/2022), seluruh kabupaten dan kota di Jabar masih berstatus PPKM level 1.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan bahwa aturan pengetatan aktivitas pun disesuaikan dengan status PPKM yang berbasis data.
Menurut Ridwan Kamil, status PPKM akan meningkat ke level 2 bila terjadi peningkatan kasus signifikan khususnya di Bodebek dan Bandung Raya.
“Kalau level 1 maka berlaku semua pelongaran level 1. Kecuali nanti di daerah Bodebek naik ke level 2, level 3 maka pengetatan terjadi sesuai levelnya,” kata Ridwan Kamil di Kota Bandung, Rabu (22/6/2022).
“Kuncinya adalah masyarakat harus sadar diri kalau ada potensi terlalu berdesak-desakan maskernya dipakai, jadi lebih kepada melatih mereka supaya lebih sensitif saja,” tambahnya.