Hinsa mengatakan BSSN melakukan pemantauan kerja sistem keamanan bersama dengan berbagai Kementerian, kementerian koordinator, PT. Telkom, PT. Lintas Arta.
Selain itu menurut dia melakukan pemantauan kinerja sistem keamanan dari sisi infrastruktur dan sisi aplikasi melalui pengguna “dashboard” berbagi pakai.
“Kemudian merekomendasikan implementasi teknik keamanan, merekomendasikan kepada kementerian komunikasi dan informatika, Kemenkes untuk mengimplementasikan teknik keamanan aplikasi berbasis web dan jaringan pada aplikasi PeduliLindungi dalam upaya menangkal serangan yang mungkin terjadi,” katanya.
Selain itu menurut dia, BSSN melaksanakan “anomali traffic” terhadap aplikasi PeduliLindungi yang disimpan pada pusat data nasional sementara Kemenkominfo yang memang menjadi fokus lembaganya.
Dia menjelaskan, BSSN memasang sensor sehingga aplikasi PeduliLindungi bisa dimonitor dari kantor pusat operasi keamanan siber.