“Saat ini Kami sedang melakukan tahap pemeriksaan dokumen-dokumen yang diserahkan Polres Purwakarta. Kita matangkang pengolahan data administrasi yang diterima dari Polres Purwakarta sebelum turun ke lapangan,” jelas Nurhidayat.
Ia menyebut, pihaknya tidak ingin buru-buru atau tergesa-gesa dalam proses audit investigasi di Desa Pangkalan ini.
“Prosesnya masih panjang, karena harus teliti dan kehati-hatian menjadi kewajiban kami dalam melakukan audit investigasi ini. Kalau kita salah salah investigasi nanti malah kita merugikan pihak-pihak,” ungkap Nurhidayat.
Nurhidayat menegaskan, pihaknya sangat independen dalam proses audit investigasi Dana Desa di Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta.
“Audit Investigasi ini kita selesaikan, tidak ada pengaruh dan intervensi dari siapapun. Kami auditor independen. Kalau ada auditor yang tidak sesuai dilapangan silahkan laporkan ke saya,” tegas Nurhidayat. (Gin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News