Kasus Dugaan Korupsi Penyelewengan Dana Desa, Mantan Kuwu Citemu Jalani Sidang Perdana

Ilustrasi – Korupsi. (Net)

Nurhayati mengaku, telah siap dengan kesaksiannya kelak saat diminta pengadilan.

Ia bahkan meyakinkan, tidak gentar dengan kemungkinan S melibatkan dirinya dalam kasus tersebut.

Baca Juga:  Ini Alasan KPU Kota Depok Hapus 2 Ribu Lebih TPS untuk Pilkada 2024

“Katanya pihak S akan membawa nama saya di persidangan perdana, tapi saya tidak takut. Kita buktikan saja di persidangan,” ujarnya.

Sampai kini, Nurhayati masih dalam perlindungan LPSK. Tak hanya dirinya, ke – 2 anaknya pun dalam pendampingan lembaga itu.

Baca Juga:  Hanyut di Sungai Batang Serangan, Warga langkat Ditemukan Tidak Bernyawa

“Saya masih komunikasi dengan LPSK. Mereka bahkan tanya kondisi saya sekarang menghadapi persidangan perdana,” tegasnya.