JABARNEWS I DEPOK – Kemenag Depok telah melakukan investigasi terkait kasus dugaan pencabulan belasan santriwati yang dilakukan oleh ustaz dan santri senior di salah satu pondok pesantren di kawasan Beji, Kota Depok.
Kemanag Depok menegaskan, tidak akan ragu akan mencabut izin operasional pesantren tersebut bila terbukti bersalah.
“Kita akan cabut izin operasional kalau terbukti,” ujar Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kemenag Kota Depok, Iie Naseri, Kamis (7/7/2022).
Dia menjelaskan, sejak kasus itu mencuat pihaknya langsung datang ke lokasi kejadian untuk mencari tahu kebenaran laporan tersebut.
“Kita sudah konfirmasi turun langsung ke lapangan, kita tanyakan langsung kepada pimpinan ponpesnya, masih banyak yang perlu didalami karena semuanya masih dugaan,” katanya.