Naseri mengungkapkan, bahwa Kemenag Depok juga akan terus mengawal hingga pihak Polda Metro Jaya secara gamblang menyebutkan nama-nama pelaku dan menjelaskan kronologi dari laporan itu.
“Kami bukan orang hukum yang bisa menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi, kita tunggu saja bagaimana hasil penyidikan pihak kepolisian,” tuturnya. melansir dari suarabogor.id.
Sebagai informasi, sebanyak 11 orang santriwati diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh tiga pengajar dan satu orang senior laki-laki di salah satu ponpes di wilayah Beji, Depok.
Kasus tersebut telah menyita perhatian publik dan mengundang kecamanan dari berbagai pihak. Dari kejadian itu, polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Saat ini, kasusnya masih dalam penyelidikan Polda Metro Jaya. (Red)