Kasus Dugaan Politik Uang di Pilkada Pangandaran Berakhir Damai, Kok Bisa?

Politik Uang
Ilustrasi politik uang. (Foto: Ist/Net).

Dia mengatakan, hal itu dilakukan karena paslon nomor 2 legowo dan tidak ingin ada masyarakat Pangandaran yang dipidana karena kasus tersebut. “Ini demi kondusfitas Pilkada tahun 2024, ketiganya, ini jadi pembelajaran juga untuk Pilkada yang bersih,” ujarnya.

Baca Juga:  Malabar Gunung Puntang, Stasiun Radio Pertama Di Indonesia

Ai mengatakan, para terlapor dan pihaknya juga sudah membuat surat kesepakatan. “Pihak terlapor tidak akan mengulangi perbuatan tersebut, lalu kita tidak akan melanjutkan permasalahan ini,” jelasnya.

Baca Juga:  Anggota Khilafatul Muslimin di Karawang Bersumpah Setia kepada NKRI

Menurutnya, hal tersebut menjadi pelajaran bagi semua, agar dugaan money politic ini tidak terulang lagi di saar tahapan pilkada kali ini.

Sementara perwakilan dari Tim Sukses Paslon 02 Otang Tarlian mengatakan inti dari persoalan tersebut, pihaknya ingin kontestasi Pilkada dijalankan dengan bersih.

Baca Juga:  Mengenal Desa Selasari, Pesona Wisata Alam di Kabupaten Pangandaran

“Saya bersyukur juga, punya pasangan calon yang punya pertimbangan yang matang, mereka tidak ingin satupun masyarakat yang jadi korban,” ujarnya.