Dia mengatakan, hal itu dilakukan karena paslon nomor 2 legowo dan tidak ingin ada masyarakat Pangandaran yang dipidana karena kasus tersebut. “Ini demi kondusfitas Pilkada tahun 2024, ketiganya, ini jadi pembelajaran juga untuk Pilkada yang bersih,” ujarnya.
Ai mengatakan, para terlapor dan pihaknya juga sudah membuat surat kesepakatan. “Pihak terlapor tidak akan mengulangi perbuatan tersebut, lalu kita tidak akan melanjutkan permasalahan ini,” jelasnya.
Menurutnya, hal tersebut menjadi pelajaran bagi semua, agar dugaan money politic ini tidak terulang lagi di saar tahapan pilkada kali ini.
Sementara perwakilan dari Tim Sukses Paslon 02 Otang Tarlian mengatakan inti dari persoalan tersebut, pihaknya ingin kontestasi Pilkada dijalankan dengan bersih.
“Saya bersyukur juga, punya pasangan calon yang punya pertimbangan yang matang, mereka tidak ingin satupun masyarakat yang jadi korban,” ujarnya.