Kasus HW, Yana Mulyana: Wajar Kalau Ada Tuntutan Mati

Karikatur Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana. (Foto: Dodi/Jabar/News).

JABARNEWS | BANDUNG – Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana mendukung agar terdakwa kasus asusila terhadap 13 santriwati yakni HW diberi hukuman mati sesuai dengan tuntutan jaksa.

Dia pun mengaku sepakat dengan tuntutan yang dilayangkan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat kepada majelis hakim. Karena menurutnya aksi HeW merupakan kejahatan luar biasa.

Baca Juga:  Yana Apresiasi dan Ucapkan Terimakasih Untuk Warga Yang Jaga Kebersihan Kota Bandung

“Sehingga wajar kalau tuntutan itu ada tuntutan mati. Dan ya mudah-mudahan ada efek jera,” kata Yana di Bandung, Jawa Barat, Rabu 12 dESEMBER 2022

Baca Juga:  Yana Lepas 404 Jamaah Haji Kota Bandung Kloter 21

Menurut Yana, kejahatan yang dilakukan HW tersebut sudah di luar batas. Pasalnya ketika para orang tuanya berharap anak-anaknya mendapat pendidikan yang terbaik, para santri itu justru mengalami hal yang sangat tidak diinginkan.

“Kita bisa bayangkan apa yang dilakukan HW ini, kita menitipkan anak ke yang bersangkutan, tiba-tiba diperlakukan tidak baik, bisa dibayangkan perasaan orang tuanya korban,” katanya. Sebelumnya Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menuntut HW untuk dihukum mati akibat aksinya yang melakukan pemerkosaan terhadap 13 santriwati.

Baca Juga:  Rotasi SOTK, Yana Lantik 148 Pejabat Baru Pemkot Bandung