Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Sukabumi Turun 31 Persen, Ini Rinciannya

Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. (Foto: istimewa)

JABARNEWS | SUKABUMI – Polres Sukabumi mencatat, kasus kecelakaan lalu lintas pada 2023 terjadi penurunan kasus hingga 31 persen dibandingkan 2022 lalu.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede merinci kasus kecelakaan lalu lintas dari Januari hingga Desember 2023, korban meninggal dunia 67 orang, luka berat sembilan orang dan luka ringan 137 orang. Sementara di 2022, korban meninggal dunia 89 orang, luka berat 26 orang dan luka ringan 203 orang.

Baca Juga:  Selamat Dalam Insiden Laka Lantas di Situbondo, Rian dan Wahyu D'Masiv Alami Luka

Maruly mengatakan bahwa tidak hanya jumlah kejadian yang turun, tetapi jumlah korban pun turun drastis baik yang meninggal dunia, luka berat maupun luka ringan.

Baca Juga:  Jembatan Roboh di Bandung Barat, Pemotor Tersungkur ke Citarum

“Pada 2023 kasus kecelakaan lalu lintas ada 131 kasus atau kejadian sementara pada 2022 ada 191 kejadian dengan kata lain turun 31 persen,” kata Maruly saat konferensi pers di halaman Mapolres Sukabumi, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jabar pada Jumat (29/12/2023).

Baca Juga:  Kronologi Kecelakaan yang Menewaskan Bos Indomaret

Dia menjelaskan, turunnya angka kasus kecelakaan lalu lintas ini salah satunya karena kesadaran pengguna kendaraan bermotor untuk tertib dalam berlalu lintas semakin membaik.