JABARNEWS | BANDUNG – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan bahwa dirinya merasa prihatin dengan meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jabar.
Sebagaimana diketahui, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jabar tahun 2022 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2021.
Jumlah tersebut merujuk berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMPONI) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.
Pada 2021, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Barat mencapai 1.766 kasus. Sedangkan pada 2022, jumlahnya menjadi 2001 kasus.
Berdasarkan data pengaduan kasus yang tercatat di UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Jabar, tahun 2021 sebanyak 500 kasus. Sedangkan pada tahun 2022 bertambah menjadi 602 kasus.